SPPG Bongoime Hadirkan Ruang Kerja Aman Relawan
Nomor: SIPERS-437/BGN/12/2025
Artikel • 20 Desember 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNBone Bolango — Aktivitas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bongoime, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, berlangsung dalam suasana yang tertata dan terkendali. Bagi para relawan, dapur ini bukan sekadar tempat bekerja, melainkan ruang aman yang dirancang untuk mendukung keselamatan, kenyamanan, dan konsistensi kerja dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejak memasuki area dapur, relawan langsung berhadapan dengan lingkungan kerja yang bersih dan rapi. Alur kerja disusun jelas, antaraktivitas tidak saling bertabrakan, dan setiap ruang memiliki fungsi yang tegas. Penataan ini membuat proses pengolahan makanan berjalan lebih tenang dan minim risiko kesalahan.
Tak hanya di dalam dapur, area pendukung pun mendapat perhatian. SPPG Bongoime menyediakan lahan parkir yang luas dan memadai bagi relawan maupun tamu, sehingga aktivitas keluar-masuk dapur tidak mengganggu proses kerja. Detail ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan manusiawi.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan relawan merupakan elemen penting dalam keberhasilan Program MBG.
“Relawan adalah bagian dari ekosistem pelayanan publik. Negara berkewajiban memastikan mereka bekerja di lingkungan yang aman, tertata, dan memiliki pedoman yang jelas. Di SPPG Bongoime, SOP dipasang secara visual di setiap ruang agar mudah dipahami dan dijalankan,” ujar Hida di Bone Bolango, Sabtu (20/12).
Keberadaan SOP visual di dinding-dinding dapur membantu relawan bekerja lebih konsisten. Prosedur tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi hadir sebagai pengingat sehari-hari yang mengurangi ketergantungan pada ingatan dan meminimalkan kesalahan kerja.
Menurut Hida, pendekatan ini mencerminkan kehadiran negara yang tidak hanya fokus pada hasil akhir berupa makanan bergizi, tetapi juga pada proses dan manusia yang terlibat di dalamnya.
“Program MBG dijalankan sebagai kebijakan publik yang bertanggung jawab. Itu berarti negara hadir sejak tahap perencanaan ruang kerja, pengaturan alur, hingga perlindungan bagi relawan yang bekerja di dapur,” tambahnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional