Berita
/
Berita
/
Air di 6 SPPG Bandung Barat Penuhi Syarat, Tapi Memasak Tetap Harus Dengan Air Galon
Air di 6 SPPG Bandung Barat Penuhi Syarat, Tapi Memasak Tetap Harus Dengan Air Galon
Nomor: SIPERS-331/BGN/11/2025
Berita • 9 November 2025
Sumber:
Doc, Biro Hukum dan Humas BGNJakarta - Kualitas air sering disebut-sebut sebagai penyebab terjadinya kasus insiden keamanan pangan pasca konsumsi hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu pula yang dicurigai media, ketika terjadi insiden keamanan pangan beruntun di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
“Padahal, hasil temuan kami di lapangan yang terkonfirmasi dari hasil uji laboratorium, menunjukkan bahwa air yang digunakan 6 SPPG di Bandung Barat, memenuhi syarat,” kata Ketua Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN), Arie Karimah Muhammad, di Jakarta, Sabtu, (9/11).
Di Bandung Barat, ada tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditengarai menjadi sumber kasus insiden keamanan pangan, setelah para siswa mengkonsumsi hidangan MBG selama bulan September dan Oktober. Puluhan hingga ratusan siswa terdampak dalam masing-masing kasus itu.
Kasus insiden keamanan pangan pertama di Kabupaten Bandung Barat terjadi pada 26 September 2025. Hidangan MBG berasal dari 3 SPPG, yakni SPPG Cipongkor Cijambu, SPPG Cipongkor Neglasari, dan SPPG Cihampelas. Hasil investigasinya sudah dilaporkan pada tanggal 17 Oktober lalu, dengan penyebab tingginya cemaran nitrit pada melon dan lotek.
Kasus insiden keamanan pangan selanjutnya melibatkan dua SPPG di Cisarua, yakni SPPG Cisarua Jambudipa pada 14 Oktober 2025, dan SPPG Cisarua Pasirlangu pada 15 Oktober 2025. “Dalam dua kasus ini, insiden tidak bisa dianalisis lebih lanjut karena tim investigasi independent tidak memperoleh data hasil uji laboratorium terhadap makanan yang disajikan,” kata Arie.
Ada temuan menarik dari hasil analisis fisik, kimia dan mikrobiologi air yang digunakan di 6 SPPG di Bandung Barat, yakni SPPG Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, Cisarua Jambudipa, Cisarua Pasirlangu, Lembang Kayu Ambon, dan Lembang Cibodas 2. Analisis dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Bandung Barat, 23 Oktober 2025 dalam rangka memperoleh SLHS (Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi), dan 3 November,
Ternyata, hasil analisis fisik, kimia dan mikrobiologi air yang digunakan di 6 SPPG di Bandung Barat itu semuanya memenuhi syarat. “Jadi soal kualitas air bersih di 6 SPPG itu sudah clear. Undebatable,” kata Arie. Adapun air yang dipakai SPPG Cihampelas tidak memenuhi syarat untuk cemaran mangan dan zat besi, serta koloni bakteri Coliform.
Dari hasil analisis fisik, kimia, dan mikrobiologi pada air yang digunakan di 6 SPPG di Kabupaten Bandung Barat memang memenuhi syarat. Namun, BGN tetap mewajibkan seluruh SPPG untuk memasak hidangan MBG dengan air dari kemasan galon yang telah tersertifikasi.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional