Berita

/

Berita

/

Anak Tanpa NIK dan NISN Tetap Bisa Terima MBG

Anak Tanpa NIK dan NISN Tetap Bisa Terima MBG

Nomor: SIPERS-44F/BGN/01/2026

Berita 21 Januari 2026

picture-Anak Tanpa NIK dan NISN Tetap Bisa Terima MBG

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjangkau anak-anak yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pemenuhan gizi akibat kendala administrasi.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI No. 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, yang menegaskan prinsip inklusivitas dalam pelaksanaan program MBG.

BGN menilai pemenuhan gizi merupakan hak dasar anak yang tidak boleh dibatasi oleh kelengkapan dokumen administrasi. Oleh karena itu, MBG dirancang agar dapat menjangkau seluruh sasaran penerima manfaat, termasuk anak-anak dari keluarga rentan dan kelompok masyarakat yang belum terdata secara administratif.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap kepentingan terbaik anak. “Program MBG memastikan setiap anak berhak memperoleh makanan bergizi tanpa terkecuali, meskipun belum memiliki NIK atau NISN,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (21/1).

Menurut Hida, pendekatan inklusif ini bertujuan mencegah terjadinya eksklusi sosial dalam pelaksanaan program nasional. Negara hadir untuk memastikan bahwa kondisi administratif tidak menjadi penghalang bagi anak dalam memperoleh hak atas gizi yang layak.

Selain menjamin pemenuhan gizi, kebijakan ini juga diharapkan mendorong percepatan pendataan kependudukan dan pendidikan di daerah. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait terus dilakukan agar proses administrasi anak penerima manfaat dapat dilengkapi secara bertahap.

“Prinsip utama MBG adalah pemenuhan kebutuhan gizi anak terlebih dahulu, sementara proses administrasi dapat berjalan secara paralel,” tambah Hida.

Dengan landasan regulasi yang jelas dan pendekatan inklusif, BGN memastikan Program MBG dijalankan secara adil, manusiawi, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak sebagai generasi penerus bangsa.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional