Anggaran MBG Tetap Rp15.000, Ini Rinciannya Selama Libur
Nomor: SIPERS-116B/BGN/06/2025
Berita • 25 Juni 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap sebesar Rp15.000 per penerima manfaat, termasuk selama masa libur sekolah. Penegasan ini tercantum dalam Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.
Anggaran Rp15.000 per porsi tersebut dibagi ke dalam tiga komponen utama, yakni Biaya Bahan Baku yang dicatat sesuai harga riil (at cost) untuk menu siap santap maupun paket kemasan. Biaya Operasional yang diajukan berdasarkan kebutuhan minimum selain honor relawan yang tetap dibayarkan seperti hari biasa, serta biaya sewa yang dihitung berdasarkan rata-rata jumlah porsi yang pernah disajikan SPPG selama operasional dan tidak diturunkan, meskipun volume distribusi berkurang saat libur sekolah.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa konsistensi anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga mutu layanan gizi tanpa mengurangi standar meski terjadi perubahan ritme pelaksanaan selama masa libur.
“Anggaran Rp15.000 per penerima manfaat tetap berlaku penuh selama libur sekolah. Tidak ada pengurangan kualitas atau anggaran. Ini penting untuk memastikan bahwa paket MBG baik siap santap maupun kemasan tetap memenuhi standar gizi dan keamanan pangan,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (25/6).
Hida juga menambahkan bahwa BGN tidak hanya menjaga jumlah anggaran, tetapi juga memastikan bahwa mekanisme penggunaannya tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Komponen biaya disusun jelas: bahan baku dicatat riil, biaya operasional diajukan sesuai kebutuhan, dan biaya sewa dihitung berdasarkan rata-rata porsi. Sistem ini menjaga efisiensi, tetapi tetap menjamin kualitas layanan kepada penerima manfaat,” tutup Hida.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional