Berita

/

Berita

/

BGN Atur Detail Teknis Susu MBG hingga Kemasan

BGN Atur Detail Teknis Susu MBG hingga Kemasan

Nomor: SIPERS-323B/BGN/11/2025

Berita 5 November 2025

picture-BGN Atur Detail Teknis Susu MBG hingga Kemasan

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pengelolaan susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diatur secara detail dan teknis, mulai dari jenis kemasan, masa simpan (_shelf life_), label informasi, hingga pengendalian suhu penyimpanan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Nomor 012/05/01/SK.12/10/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG.

Petunjuk teknis ini menunjukkan ketelitian BGN dalam memastikan setiap aspek penyediaan susu memenuhi standar keamanan pangan dan mutu gizi. Pengaturan detail teknis dipandang krusial untuk mencegah risiko penurunan kualitas produk selama proses penyimpanan dan distribusi, terutama mengingat skala pelaksanaan MBG yang luas.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa pengaturan hingga level teknis merupakan bentuk tanggung jawab BGN dalam melindungi penerima manfaat.

“Pengelolaan susu tidak bisa dilakukan secara umum. Karena itu, BGN mengatur detail teknis seperti kemasan, label, masa simpan, dan suhu penyimpanan agar kualitas dan keamanan susu MBG tetap terjaga,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (5/11).

Dalam juknis tersebut, BGN menetapkan ketentuan kemasan yang aman dan sesuai standar, kewajiban pencantuman informasi produk, serta batas masa simpan yang jelas. Selain itu, pengendalian suhu selama penyimpanan dan distribusi juga diatur untuk mencegah kerusakan produk sebelum dikonsumsi oleh penerima manfaat.

BGN mewajibkan seluruh pelaksana, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra penyedia, untuk mematuhi ketentuan teknis tersebut sebagai bagian dari standar operasional program.

Hida menegaskan bahwa ketelitian pada detail teknis merupakan fondasi penting dalam menjaga kredibilitas Program MBG.

“Standar teknis yang rinci memastikan tidak ada ruang kompromi terhadap mutu. Ini menjadi bagian dari upaya BGN menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional