Berita

/

Berita

/

BGN Atur Skema Distribusi MBG untuk Wilayah dengan Akses Terbatas

BGN Atur Skema Distribusi MBG untuk Wilayah dengan Akses Terbatas

Nomor: SIPERS-60A/BGN/01/2026

Berita 27 Januari 2026

picture-BGN Atur Skema Distribusi MBG untuk Wilayah dengan Akses Terbatas

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengatur skema distribusi dan logistik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus untuk wilayah dengan akses terbatas guna memastikan penyaluran program berjalan efektif di lapangan. Pengaturan ini menjadi langkah konkret untuk menjawab tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di wilayah terpencil.

Pengaturan skema distribusi tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 31679 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program MBG di Wilayah Terpencil. Keputusan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan MBG agar penyaluran program tetap berjalan meski dihadapkan pada kondisi medan yang sulit dijangkau.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan bahwa distribusi dan logistik merupakan salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan Program MBG di wilayah terpencil. Oleh karena itu, pedoman teknis disusun dengan pendekatan operasional yang lebih adaptif terhadap kondisi lapangan.

“Skema distribusi MBG di wilayah terpencil tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Pedoman teknis ini dirancang untuk memastikan penyaluran program tetap berjalan meski menghadapi keterbatasan akses dan infrastruktur,” ujar Hida di Jakarta, Selasa (27/1).

Ia menjelaskan, pedoman teknis tersebut memberi acuan jelas bagi pelaksana program dalam mengelola rantai distribusi, mulai dari perencanaan logistik hingga penyaluran ke titik layanan. Dengan skema yang terstruktur, pelaksanaan MBG di wilayah sulit akses diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.

Melalui pengaturan distribusi yang lebih fleksibel dan terukur, BGN berupaya meminimalkan risiko hambatan penyaluran di lapangan. Pendekatan ini sekaligus menjadi solusi praktis agar manfaat Program MBG tetap dapat dirasakan oleh penerima manfaat di wilayah terpencil.

“Keputusan ini menegaskan komitmen BGN untuk memastikan tantangan distribusi tidak menghambat pemenuhan gizi anak, sehingga Program MBG tetap berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional