Berita

/

Berita

/

BGN Bangun Kepercayaan Publik Lewat Tata Kelola MBG

BGN Bangun Kepercayaan Publik Lewat Tata Kelola MBG

Nomor: SIPERS-246A/BGN/10/2025

Berita 1 Oktober 2025

picture-BGN Bangun Kepercayaan Publik Lewat Tata Kelola MBG

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendekatan berbasis daerah, transparansi, dan keberpihakan pada produsen lokal. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam buku “Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal: Jalan Lain untuk Program MBG”, yang menjadi rujukan konseptual penguatan kebijakan MBG.

Buku tersebut menempatkan tata kelola sebagai fondasi utama keberhasilan MBG, terutama dalam membangun kepercayaan publik terhadap program strategis nasional. Pendekatan subsidiaritas dinilai memungkinkan daerah berperan aktif sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan masing-masing wilayah.

BGN menilai bahwa tata kelola yang terpusat tanpa mempertimbangkan kondisi lokal berpotensi menimbulkan inefisiensi dan menurunkan kualitas pelaksanaan program. Oleh karena itu, pelibatan pemerintah daerah dan komunitas lokal dipandang krusial dalam memastikan MBG berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, selaku penanggung jawab buku, menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga akuntabilitas program. “Kepercayaan publik hanya bisa dibangun jika tata kelola MBG dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan daerah sebagai pelaksana utama,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (1/10).

Menurut Hida, keterbukaan data dalam pengadaan, distribusi, dan pengawasan MBG diperlukan untuk memastikan kualitas layanan serta mencegah penyimpangan. Data terbuka juga dinilai mampu memperkuat pengawasan publik dan meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan.

Selain itu, kebijakan pengadaan pangan MBG diarahkan untuk berpihak pada produsen lokal, termasuk petani, nelayan, koperasi, dan pelaku UMKM pangan. Langkah ini dinilai tidak hanya memperpendek rantai pasok, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi lokal secara berkeadilan.

Hida menegaskan bahwa keberpihakan kepada produsen lokal merupakan bagian dari prinsip keadilan dalam tata kelola pangan. “Ketika produsen lokal diberi ruang dan kepastian dalam pengadaan MBG, kita tidak hanya memperkuat ekonomi daerah, tetapi juga membangun sistem pangan yang lebih tangguh,” tutupya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional