Berita

/

Berita

/

BGN Bedakan Standar Susu Sesuai Kelompok Gizi

BGN Bedakan Standar Susu Sesuai Kelompok Gizi

Nomor: SIPERS-323C/BGN/11/2025

Berita 5 November 2025

picture-BGN Bedakan Standar Susu Sesuai Kelompok Gizi

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa penyediaan susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disesuaikan dengan kebutuhan gizi masing-masing kelompok penerima manfaat, mulai dari anak sekolah, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Nomor 012/05/01/SK.12/10/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG.

Petunjuk teknis ini menunjukkan bahwa MBG dikelola dengan pendekatan berbasis kebutuhan gizi, bukan satu standar untuk semua. Setiap kelompok sasaran memiliki kebutuhan nutrisi yang berbeda, sehingga jenis dan spesifikasi susu yang diberikan pun diatur secara terpisah dan terukur.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa diferensiasi standar susu menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas intervensi gizi nasional.

“Kebutuhan gizi anak sekolah tentu berbeda dengan balita, ibu hamil, maupun ibu menyusui. Karena itu, BGN membedakan standar dan spesifikasi susu agar manfaat gizi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (5/11).

Dalam juknis tersebut, BGN mengatur jenis susu yang dapat digunakan, kandungan gizi yang dipersyaratkan, serta ketentuan keamanan pangan untuk setiap kelompok penerima manfaat. Pengaturan ini bertujuan memastikan bahwa asupan gizi yang diberikan mendukung pertumbuhan, perkembangan, dan kesehatan secara optimal.

BGN juga menekankan bahwa pendekatan diferensiasi ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas gizi yang berbasis sains dan data, sekaligus mencegah pemberian asupan yang tidak sesuai sasaran.

Hida menegaskan bahwa kebijakan ini memperkuat profesionalisme Program Makan Bergizi Gratis sebagai intervensi gizi nasional.

“Dengan diferensiasi standar susu, BGN memastikan Program MBG tidak bersifat seragam, tetapi responsif terhadap kebutuhan gizi penerima manfaat,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional