Berita

/

Berita

/

BGN dan Kemen-HAM Teken MoU Perkuat Aspek HAM dalam Program MBG

BGN dan Kemen-HAM Teken MoU Perkuat Aspek HAM dalam Program MBG

Nomor: SIPERS-271B/BGN/10/2025

Berita 13 Oktober 2025

picture-BGN dan Kemen-HAM Teken MoU Perkuat Aspek HAM dalam Program MBG

Nomor: SIPERS-271B/BGN/10/2025


Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen-HAM) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemenuhan Gizi Nasional, di Jakarta, Senin (13/10).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri HAM Natalius Pigai, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Kesepakatan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kebijakan pemenuhan gizi nasional lainnya sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Kami menyambut baik sinergi ini karena memperluas perspektif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Dengan dukungan Kementerian HAM, kami ingin memastikan bahwa program ini berjalan transparan, adil, dan menghormati hak setiap anak Indonesia untuk tumbuh sehat," kata Dadan dalam kesempatan itu.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi pertukaran data atau informasi serta publikasi; pendampingan dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional agar sejalan dengan standar hak asasi manusia.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hak asasi manusia; dukungan sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi; serta kesepakatan lain yang ditetapkan secara tertulis sesuai peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan ini berdasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan pemenuhan gizi nasional yang berlandaskan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

"Kesehatan dan gizi adalah hak dasar setiap warga negara. Dengan semangat gotong royong lintas kementerian, kita ingin memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dari haknya untuk tumbuh sehat dan cerdas," pungkas Dadan.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional