Berita

/

Berita

/

BGN Dorong Penerapan SPIP Jadi Pilar Akuntabilitas di Lingkungan BGN

BGN Dorong Penerapan SPIP Jadi Pilar Akuntabilitas di Lingkungan BGN

Nomor: SIPERS-328A/BGN/11/2025

Berita 6 November 2025

picture-BGN Dorong Penerapan SPIP Jadi Pilar Akuntabilitas di Lingkungan BGN

Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Gizi Nasional (Karo Kummas BGN), Khairul Hidayati mengatakan, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP merupakan salah satu instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. 

Dia pun menyebut, SPIP berperan penting dalam memastikan setiap kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan tujuan, terhindar dari penyimpangan, serta mampu mengelola risiko secara sistematis. Hal ini dia kemukakan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan BGN tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan BGN. 

"Seiring dengan terbentuknya Badan Gizi Nasional sebagai lembaga baru yang memiliki mandat strategis di bidang peningkatan status gizi masyarakat, penerapan SPIP menjadi semakin krusial. Tidak hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai kebutuhan manajerial untuk memperkuat fondasi tata kelola internal BGN agar setiap program, kebijakan, dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki jaminan mutu serta akuntabilitas yang tinggi," ujar Hida di Jakarta, Kamis (6/11). 

Hida ingin memastikan bahwa setiap ketentuan yang dirumuskan dalam rancangan peraturan terkait Pedoman Penyelenggaraan dan Penilaian Maturitas SPIP benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menjadi pedoman yang implementatif dalam memperkuat sistem pengendalian intern di setiap unit kerja BGN.

"Kegiatan pembahasan hari ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan peraturan, khususnya untuk menyempurnakan substansi dan redaksional agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi. Kami di Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat memandang penting forum seperti ini, karena di sinilah terjadi konvergensi antara perspektif hukum, teknis, dan implementatif," tuturnya. 

Hida pun berharap, peraturan ini bisa menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan program dan kegiatan, mendukung pengambilan keputusan berbasis risiko, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pemerintahan yang fokus terhadap pemenuhan gizi nasional.

"Kehadiran kita semua di forum ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui penguatan sistem pengendalian intern yang terstruktur dan berkesinambungan," pungkasnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Sekretaris Inspektur Utama BGN; Koordinator Pengawasan Bidang Keamanan dan Gizi Pangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; Tenaga Ahli Biro Hukum dan Humas BGN; Tenaga Ahli Inspektorat Utama BGN; serta perwakilan unit kerja lingkup BGN.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional