Berita

/

Berita

/

BGN Luncurkan Modul Pelatihan Implementasi MBG & Pedoman Kantin Sehat

BGN Luncurkan Modul Pelatihan Implementasi MBG & Pedoman Kantin Sehat

Nomor: SIPERS-357A/BGN/11/2025

Berita 23 November 2025

picture-BGN Luncurkan Modul Pelatihan Implementasi MBG & Pedoman Kantin Sehat

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan Modul Pelatihan Implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG), Edukasi Gizi, dan Pedoman Kantin Sehat bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia, Jumat (21/11). Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesehatan peserta didik melalui penyediaan makanan bergizi, literasi gizi yang berkelanjutan, serta pengelolaan kantin yang aman dan higienis.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa modul yang diluncurkan disusun sebagai acuan komprehensif agar sekolah memiliki pedoman yang seragam dan terstruktur. “Kita ingin implementasi MBG di seluruh Indonesia berjalan dengan standar yang sama, terukur, dan mudah dipahami,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Sony Sonjaya membagikan kisah dari Papua yang menggambarkan tantangan akses pangan bergizi bagi peserta didik. Ia menceritakan pengalaman seorang guru yang mengatakan bahwa sebagian murid tidak berani memakan anggur karena belum pernah melihat buah tersebut. “Mereka bertanya, ‘Ibu, ini buah apa?’ Setelah dicoba, ekspresi mereka mengharukan. Saya merinding menyaksikannya,” kata Sony.

Sony menekankan bahwa pengalaman semacam itu menjadi bukti nyata bagaimana Program MBG membuka akses gizi bagi anak-anak, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil. Menurutnya, senyum anak-anak adalah indikator paling kuat bahwa program ini memberikan manfaat yang signifikan. Karena itu, modul pelatihan menjadi krusial agar sekolah mampu menerapkan prinsip gizi seimbang secara konsisten.

Kegiatan peluncuran juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari pendidik, pengelola sekolah, hingga ahli gizi dari berbagai daerah. Modul tersebut disiapkan sebagai acuan resmi agar implementasi MBG berjalan lebih terarah dan sesuai standar. Melalui pendampingan teknis yang menyertai modul, satuan pendidikan diharapkan mampu menerapkan prinsip gizi seimbang, kebiasaan hidup sehat, dan pengelolaan kantin yang memenuhi standar keamanan pangan.

Lebih lanjut, Sony Sonjaya menekankan bahwa aspek gizi tidak dapat dipisahkan dari sanitasi. “Standarisasi SPPG, termasuk larangan penggunaan air yang berwarna atau berbau, harus diterapkan secara konsisten demi menjaga keamanan pangan,” tutup Sony.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional