Berita

/

Berita

/

BGN Matangkan Fondasi Regulasi Program MBG Lewat Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Strategis

BGN Matangkan Fondasi Regulasi Program MBG Lewat Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Strategis

Nomor: SIPERS-257/BGN/05/2026

Berita 13 Mei 2026

picture-BGN Matangkan Fondasi Regulasi Program MBG Lewat Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Strategis

Bogor – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat fondasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kegiatan “Rapat Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Badan Gizi Nasional Turunan Perpres MBG” di Bogor, Rabu (13/5).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 guna memastikan implementasi program MBG berjalan efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Strategis

Empat rancangan peraturan yang dibahas meliputi aspek perencanaan penyelenggaraan program, pendanaan dukungan pelaksanaan melalui sumber pendanaan lain, manajemen risiko program, hingga kriteria dan prioritas lokasi pelaksanaan MBG. Pembahasan tersebut melibatkan lintas kementerian/lembaga serta berbagai pihak terkait sebagai bagian dari penguatan koordinasi nasional.

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Khairul Hidayati mengatakan, penyusunan regulasi turunan ini menjadi tahapan penting agar Program MBG memiliki landasan implementasi yang kuat sekaligus adaptif terhadap tantangan di lapangan.

“Program MBG merupakan program strategis nasional yang membutuhkan tata kelola yang terukur, akuntabel, dan terintegrasi. Karena itu, regulasi turunannya harus mampu menjawab kebutuhan implementasi secara nyata,” ujar Hida di Bogor, Rabu (13/5).

Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Strategis

Menurut Hida, pembahasan juga menitikberatkan pada aspek mitigasi risiko dan efektivitas pelaksanaan program di daerah agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat sasaran.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pelaksanaan MBG memiliki mekanisme pengendalian dan manajemen risiko yang jelas, termasuk dalam aspek distribusi, prioritas wilayah, hingga dukungan pendanaan program,” katanya.

Hida menambahkan, keterlibatan lintas sektor dalam pembahasan regulasi tersebut menjadi bagian penting untuk membangun sistem pelaksanaan MBG yang kolaboratif dan berkelanjutan.

“BGN berharap regulasi ini nantinya dapat menjadi pedoman implementasi yang kuat sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Butuh Bantuan?