Berita

/

Berita

/

BGN Pantau Status Gizi Penerima Program MBG Setiap Enam Bulan

BGN Pantau Status Gizi Penerima Program MBG Setiap Enam Bulan

Nomor: SIPERS-276/BGN/10/2025

Berita 14 Oktober 2025

picture-BGN Pantau Status Gizi Penerima Program MBG Setiap Enam Bulan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memastikan manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar dirasakan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang mulai diberlakukan tahun 2025 adalah pemantauan status gizi penerima manfaat setiap enam bulan sekali oleh tenaga kesehatan di lapangan.

Kebijakan ini tertuang dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025 sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025. Pemantauan dilakukan oleh petugas puskesmas, kader posyandu, dan tenaga gizi yang berkoordinasi langsung dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiap wilayah.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan bahwa bantuan makanan bergizi tidak hanya sampai di tangan penerima, tetapi juga berdampak nyata terhadap perbaikan kesehatan dan perkembangan anak.

“Pemantauan status gizi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan apakah pemberian makan bergizi benar-benar meningkatkan kesehatan anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ujar Khairul Hidayati, di Jakarta, Selasa (14/10).

Hida menjelaskan, proses pemantauan akan dilakukan dua kali dalam setahun, dengan mengukur indikator utama seperti berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, serta tanda-tanda risiko anemia. Data hasil pemeriksaan akan diintegrasikan ke dalam sistem pemantauan nasional BGN untuk dianalisis secara berkala.

“Dengan data yang terukur dan berbasis medis, kami bisa menilai efektivitas program dan mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran. Misalnya, daerah dengan kasus gizi kurang tinggi akan segera kami intervensi dengan menu tambahan atau peningkatan frekuensi distribusi,” tambahnya.

Selain pemeriksaan langsung, BGN juga menggandeng Kementerian Kesehatan dan BKKBN untuk mengintegrasikan data gizi anak dan ibu melalui sistem digital bersama. Integrasi ini memungkinkan deteksi dini kasus gizi buruk, stunting, dan anemia, sekaligus memastikan tindak lanjut cepat di lapangan.

“Ini adalah bentuk nyata transformasi pelayanan gizi nasional. Kami tidak ingin program MBG berhenti di dapur dan meja makan saja, tapi juga terlihat hasilnya di tubuh anak-anak kita,” tegas Hida.(SPS)

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional