BGN Pastikan Gizi Ibu-Balita Tak Terputus
Nomor: SIPERS-68A/BGN/05/2025
Berita • 21 Mei 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memastikan pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita berjalan tanpa terputus, termasuk bagi kelompok yang berada di luar layanan pendidikan anak usia dini. Keberlanjutan intervensi gizi dinilai krusial untuk menjaga kesehatan ibu dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 005/05/02/SK.05/05/2025 tentang Pedoman Teknis Distribusi Makanan dan Edukasi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Balita Non-PAUD. Pedoman ini memastikan distribusi makanan bergizi dan edukasi gizi tetap berjalan berkesinambungan, tanpa bergantung pada keberadaan layanan institusional tertentu.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa keberlanjutan pemenuhan gizi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan Program MBG bagi ibu dan balita.
“Pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan balita tidak boleh terputus. Melalui pedoman teknis ini, BGN memastikan intervensi gizi berjalan berkelanjutan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia balita,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (21/5).
Hida menjelaskan, pedoman teknis tersebut dirancang agar kelompok sasaran tetap mendapatkan layanan gizi secara konsisten, meskipun berada di luar sistem pendidikan formal.
“Program MBG dirancang agar distribusi gizi dan edukasi tetap menjangkau keluarga secara berkesinambungan. Konsistensi ini penting untuk menjaga dampak jangka panjang bagi kesehatan ibu dan anak,” tambahnya.
BGN menilai, kesinambungan pemenuhan gizi akan meningkatkan efektivitas intervensi dalam mencegah stunting dan masalah gizi lainnya. Pendekatan ini juga memastikan bahwa keluarga tidak mengalami kekosongan layanan gizi pada fase-fase krusial kehidupan anak.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional