Berita

/

Berita

/

BGN Satukan Lintas Lembaga Kelola Susu MBG

BGN Satukan Lintas Lembaga Kelola Susu MBG

Nomor: SIPERS-323E/BGN/11/2025

Berita 5 November 2025

picture-BGN Satukan Lintas Lembaga Kelola Susu MBG

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menyatukan berbagai kementerian dan lembaga dalam satu sistem terpadu untuk pengelolaan susu pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Integrasi lintas lembaga tersebut ditegaskan melalui Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Nomor 012/05/01/SK.12/10/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG.

Petunjuk teknis ini mencerminkan kolaborasi strategis antara BGN dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta rujukan praktik baik dari organisasi internasional seperti UNICEF. Seluruh ketentuan dirancang untuk membangun sistem pengelolaan susu yang terintegrasi, aman, dan berbasis standar.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa pengelolaan susu MBG tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan sinergi lintas lembaga agar standar yang diterapkan konsisten dan efektif.

“Juknis ini disusun dengan mengacu pada regulasi dan standar dari berbagai lembaga terkait. BGN mengintegrasikan peran kementerian, lembaga pengawas, hingga rujukan internasional agar pengelolaan susu MBG berjalan dalam satu sistem yang utuh,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (5/11).

Dalam juknis tersebut, BGN mengadopsi standar keamanan pangan, mutu gizi, dan pengawasan yang sejalan dengan ketentuan Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BSN. Selain itu, praktik internasional yang dirujuk menjadi bagian dari penguatan sistem untuk memastikan program MBG memenuhi prinsip perlindungan penerima manfaat, khususnya anak sekolah.

Integrasi lintas lembaga ini juga memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab, mulai dari penetapan standar, pengawasan mutu, hingga evaluasi pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian, setiap tahapan pengelolaan susu MBG berada dalam kerangka kerja yang saling terhubung.

Hida menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas dan keberlanjutan program.

“Melalui sinergi lintas lembaga, BGN memastikan pengelolaan susu MBG tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi berada dalam satu sistem pengawasan dan standar yang saling menguatkan,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional