Berita

/

Berita

/

BGN Sesuaikan Layanan MBG dengan Kondisi Daerah

BGN Sesuaikan Layanan MBG dengan Kondisi Daerah

Nomor: SIPERS-440C/BGN/12/2025

Berita 22 Desember 2025

picture-BGN Sesuaikan Layanan MBG dengan Kondisi Daerah

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masa libur disesuaikan dengan kondisi wilayah dan ritme layanan publik di masing-masing daerah. Kebijakan ini diatur secara resmi dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelayanan Program MBG pada Libur Akhir Tahun 2025, sebagai pedoman sementara bagi seluruh pelaksana program.

Dalam surat edaran tersebut, BGN memberikan ruang penyesuaian bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengatur pola distribusi, jadwal layanan, serta mekanisme penyaluran MBG sesuai dengan karakteristik daerah, kalender pendidikan setempat, dan kesiapan satuan pendidikan atau lembaga terkait. Penyesuaian dilakukan tanpa mengurangi standar gizi, keamanan pangan, dan akuntabilitas program.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa fleksibilitas berbasis wilayah menjadi kunci agar layanan MBG tetap efektif selama masa libur.

“Indonesia memiliki kondisi daerah yang sangat beragam. Karena itu, layanan MBG di masa libur perlu disesuaikan dengan konteks lokal, baik dari sisi kalender libur, akses distribusi, maupun kesiapan fasilitas. Penyesuaian ini tetap berada dalam koridor Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Hida di Jakarta, Senin (22/12).

Surat edaran tersebut juga mengatur pengelolaan ritme layanan publik yang adaptif, di mana distribusi MBG dapat dilakukan dengan pola penggabungan hari layanan, pengaturan waktu distribusi yang lebih fleksibel, atau mekanisme alternatif lainnya sesuai kesepakatan, selama tetap terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Hida menambahkan bahwa pengaturan ritme layanan ini bertujuan menjaga keberlanjutan program tanpa memaksakan pola seragam di seluruh daerah.

“Penyesuaian ritme layanan bukan berarti menurunkan standar, tetapi memastikan layanan tetap berjalan efektif dan realistis di lapangan. Dengan pendekatan adaptif, MBG di masa libur tetap hadir bagi penerima manfaat tanpa mengabaikan tata kelola,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional