Berita

/

Berita

/

BGN Terapkan Pendekatan Berbasis Data dalam MBG

BGN Terapkan Pendekatan Berbasis Data dalam MBG

Nomor: SIPERS-60D/BGN/01/2026

Berita 27 Januari 2026

picture-BGN Terapkan Pendekatan Berbasis Data dalam MBG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong penerapan kebijakan gizi berbasis data melalui pedoman teknis tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terpencil. Pendekatan ini menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program gizi nasional harus didasarkan pada data dan kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar asumsi kebijakan.

Penguatan kebijakan berbasis data tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 31670 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program MBG di Wilayah Terpencil. Keputusan ini menjadi landasan hukum dalam memperkuat kualitas perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi Program MBG secara nasional.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa pedoman teknis MBG dirancang untuk memastikan setiap kebijakan gizi memiliki dasar data yang kuat. Menurutnya, penggunaan data yang akurat menjadi kunci agar program dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Pedoman teknis ini mendorong kebijakan gizi yang berbasis data, sehingga perencanaan dan pelaksanaan Program MBG dapat benar-benar menjawab kebutuhan riil di wilayah terpencil,” ujar Hida di Jakarta, Selasa (27/1).

Ia menjelaskan, pendekatan berbasis data memungkinkan pelaksana program memahami kondisi geografis, sosial, dan kapasitas wilayah secara lebih komprehensif. Dengan demikian, kebijakan gizi tidak disamaratakan, tetapi disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan masing-masing wilayah.

Pedoman teknis ini juga memperkuat mekanisme pengumpulan, pemanfaatan, dan evaluasi data sebagai bagian dari tata kelola Program MBG. Pengaturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan sekaligus meminimalkan risiko kebijakan yang tidak efektif.

“Keputusan ini menegaskan komitmen BGN untuk membangun kebijakan gizi yang modern dan berbasis bukti, sehingga Program MBG dapat direncanakan dan dievaluasi secara objektif,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional