Berita

/

Berita

/

BGN Tingkatkan Kapasitas UMKM Lewat Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Elektronik

BGN Tingkatkan Kapasitas UMKM Lewat Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Elektronik

Nomor: SIPERS-193/BGN/08/2025

Berita 29 Agustus 2025

picture-BGN Tingkatkan Kapasitas UMKM Lewat Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Elektronik

Bekasi, 29 Agustus 2025 – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Biro Pengelolaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik bagi Pelaku Usaha di lingkungan BGN. Acara yang digelar di Cibubur, Kota Bekasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mendukung pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan dan profesional.

Kepala Biro Pengelolaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara, Ranto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BGN untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan penyedia barang/jasa.

“Bimbingan teknis ini menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk memahami mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah. BGN berkomitmen memberikan kesempatan yang luas kepada UMKM dengan informasi yang terbuka sehingga kualitas pengadaan semakin baik, efektif, dan berdaya saing,” ujar Ranto.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Pejabat Pengadaan BGN, Maharani Dian Ayu, yang menekankan pentingnya regulasi dalam setiap proses pengadaan.

“Melalui bimtek ini diharapkan proses pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkungan BGN dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Materi utama disampaikan oleh para narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan praktisi pengadaan, di antaranya:

Rahmat Fitriadi Herman - Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Proses Pengadaan Elektronik.

Yuyu Yulianti – Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Pengadaan Berkelanjutan.

Desi Kartika – Pemanfaatan Katalog V.6 bagi Pelaku Usaha.

Rahmat Fitriadi Herman dalam paparannya menjelaskan pentingnya pemisahan peran antara Pelaku Usaha, PPK, dan Pejabat Pengadaan untuk mencegah potensi kecurangan. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses wajib diumumkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan pelaku usaha, sehingga para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi, mekanisme kontrak, hingga pemanfaatan sistem katalog elektronik.

Bimtek ini dihadiri perwakilan Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP, para narasumber, serta pelaku UMKM penyedia di lingkungan BGN.

Melalui kegiatan ini, BGN menegaskan komitmennya untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif UMKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Harapannya, pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan untuk mendukung proses pengadaan yang adil, berintegritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Foto Bersama UMKMK saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik bagi Pelaku Usaha di lingkungan BGN