Cegah KLB, SPPG Sidoraharjo Luwu Utara Hentikan Distribusi Menu MBG
Nomor: SIPERS-290/BGN/10/2025
Berita • 19 Oktober 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNLuwu Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoraharjo, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memutuskan menghentikan distribusi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukan bahan pangan yang tidak layak olah. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) pangan.
Kepala SPPG Sidoraharjo, Jamil Hasyim menjelaskan, insiden bermula pada Minggu (12/10), pukul 19.00 WITA, ketika mitra penyedia mengantarkan bahan ayam filet ke dapur produksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian ayam dalam kondisi kurang bersih, masih terdapat usus dan bagian belakang tubuh ayam.
"Ada beberapa ekor ayam yang tidak fresh atau sudah terkontaminasi karena ditemukan ada beberapa ekor ayam yang masih terdapat usus pada saat pengantaran dan saat diolah berbau. Dari kejadian tersebut, (diputuskan untuk) tidak menyalurkan sekitar 684 porsi ke SMP Negeri 1 Sukamaju sekitar 498 siswa dan SMP Negeri 3 Sukamaju 186 siswa, menghindari kejadian yang tidak diinginkan," ungkap Jamil, Minggu (19/10).
Pihak sekolah, lanjut Jamil, memberikan respons positif dan memahami langkah pencegahan tersebut. "Pada kejadian ini, saya selaku Kepala SPPG telah menyampaikan pada pihak sekolah terkait apa yang menyebabkan makanan bergizi ini tidak tersalurkan. Pihak sekolah merespons dengan baik dan mengerti dengan persoalan tersebut untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya.
Jamil mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan koordinator wilayah, mitra, yayasan, dan pemerintah daerah, termasuk Wakil Bupati Luwu Utara, guna memastikan penyelesaian permasalahan secara terbuka dan sesuai prosedur.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang dilakukan SPPG Sidoraharjo.
"Tindakan penghentian distribusi menunjukkan komitmen petugas di lapangan terhadap aspek keamanan pangan. Keputusan tersebut sejalan dengan arahan BGN bahwa setiap satuan layanan wajib mengutamakan keselamatan penerima manfaat di atas segalanya," ujarnya di Jakarta.
Hida secara tegas memastikan bahwa BGN akan terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap SPPG di seluruh Indonesia agar setiap dapur pelaksana mematuhi standar higienitas dan keamanan pangan.
"BGN juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur operasional tetap, termasuk dalam hal penerimaan bahan baku dan proses produksi. Setiap langkah pencegahan seperti yang dilakukan SPPG Sidoraharjo merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Program MBG," pungkasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional