Dana MBG Diawasi Digital Lewat Bank Himbara
Nomor: SIPERS-44I/BGN/01/2026
Berita • 21 Januari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan HumasJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan sistem penyaluran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui virtual account sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Skema ini didukung oleh Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) melalui penyediaan sistem pemantauan keuangan berbasis digital.
Ketentuan penyaluran dan pengawasan dana MBG tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI No. 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, yang menegaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan program.
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki virtual account khusus yang digunakan secara eksklusif untuk operasional MBG. Mekanisme ini memungkinkan alur dana tercatat secara rinci, terpisah, dan dapat dipantau secara real time sesuai ketentuan tata kelola keuangan negara.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan penggunaan virtual account merupakan langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas program. “Penyaluran dana MBG melalui virtual account dilakukan agar seluruh transaksi tercatat secara digital, transparan, dan mudah diawasi,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (21/1).
Untuk memperkuat pengawasan, Bank Himbara menyiapkan dashboard khusus yang digunakan sebagai alat pemantauan arus dana MBG. Dashboard tersebut memungkinkan pengawasan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di setiap SPPG secara terintegrasi.
Menurut Hida, dukungan sistem perbankan negara menjadi bagian penting dalam tata kelola MBG. “Keterlibatan Bank Himbara dengan sistem dashboard pengawasan memastikan pengelolaan dana MBG berjalan tertib, terkontrol, dan sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Selain meningkatkan transparansi, sistem digital ini juga bertujuan meminimalkan potensi penyimpangan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG. Setiap transaksi dapat ditelusuri dan dievaluasi sebagai bagian dari mekanisme pengawasan berlapis.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional