Berita

/

Berita

/

Dapur Gizi Modular Siap Jangkau Wilayah 3T, BGN Pastikan Anak 3T Tak Tertinggal Gizi

Dapur Gizi Modular Siap Jangkau Wilayah 3T, BGN Pastikan Anak 3T Tak Tertinggal Gizi

Nomor: SIPERS-200C/BGN/09/2025

Berita 6 September 2025

picture-Dapur Gizi Modular Siap Jangkau Wilayah 3T, BGN Pastikan Anak 3T Tak Tertinggal Gizi

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025 tak hanya berfokus pada wilayah perkotaan dan pusat-pusat pendidikan, tetapi juga menyentuh anak-anak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di seluruh penjuru Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3T dengan konsep dapur gizi modular — dapur berukuran lebih kecil, fleksibel, dan dapat beradaptasi dengan kondisi geografis ekstrem seperti kepulauan, pegunungan, pesisir, maupun wilayah pedalaman.

“Tidak boleh ada anak Indonesia yang tertinggal gizi hanya karena tinggal jauh dari pusat kota. Melalui SPPG 3T modular, negara memastikan layanan gizi hadir hingga ke titik terjauh negeri ini,” ujar Kepala Biro Hukum & Humas BGN, Khairul Hidayati di Jakarta, Kamis (6/9).

Solusi Gizi untuk Daerah Sulit Akses

Inovasi dapur modular ini dirancang khusus untuk menjawab tantangan distribusi pangan di daerah dengan akses terbatas atau kondisi logistik yang sulit. Hal tersebut tercantum dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun 2025 yang tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025.

Beberapa ciri utama SPPG 3T antara lain jumlah penerima manfaat yang lebih kecil yakni kurang dari 1.000 orang, ukuran bangunan dan peralatan dapur yang lebih ringkas menyesuaikan kondisi lahan serta topografi, serta jumlah tenaga relawan yang lebih sedikit namun mendapatkan pelatihan intensif agar standar gizi dan keamanan pangan tetap terjaga.

Pendekatan modular ini memungkinkan pemerintah tetap memberikan layanan makan bergizi gratis setiap hari bahkan di daerah yang tidak memiliki jalan darat, sulit dijangkau kendaraan roda empat, atau memerlukan transportasi seperti kapal kecil dan pesawat perintis.

Meski berukuran lebih kecil, SPPG 3T tetap menerapkan standar pelayanan dan keamanan pangan yang sama seperti dapur gizi di wilayah perkotaan. Setiap menu wajib memenuhi 20–25% Angka Kecukupan Gizi (AKG) untuk makan pagi atau 30–35% AKG untuk makan siang, lengkap dengan makanan pokok, lauk-pauk, sayuran, dan buah.

“Kami tidak membedakan kualitas pelayanan. Anak yang tinggal di pulau kecil atau pegunungan terpencil berhak menikmati makanan bergizi dengan kualitas yang sama seperti anak-anak di kota besar,” tegas Hida.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional