Berita

/

Berita

/

Distribusi MBG Libatkan Kader Posyandu dan Ciptakan Lapangan Kerja

Distribusi MBG Libatkan Kader Posyandu dan Ciptakan Lapangan Kerja

Nomor: SIPERS-44J/BGN/01/2026

Berita 21 Januari 2026

picture-Distribusi MBG Libatkan Kader Posyandu dan Ciptakan Lapangan Kerja

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong pemberdayaan komunitas dan penciptaan lapangan kerja di daerah. Program ini melibatkan kader Posyandu, PKK desa, serta tenaga lokal dalam proses distribusi dan operasional MBG.

Pelibatan masyarakat tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI No. 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, yang menegaskan pendekatan berbasis komunitas dalam pelaksanaan program.

Kader Posyandu dan PKK dilibatkan karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat serta pemahaman terhadap kondisi sosial dan kebutuhan gizi di wilayah masing-masing. Peran mereka dinilai penting untuk memastikan distribusi MBG berjalan tepat sasaran dan diterima dengan baik oleh penerima manfaat.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan utama Program MBG di daerah. “Pelaksanaan MBG dirancang berbasis komunitas dengan melibatkan kader Posyandu dan PKK agar distribusi berjalan lebih efektif serta diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (21/1).

Selain memperkuat distribusi, Program MBG juga memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja. Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan tenaga kerja di berbagai lini, mulai dari pengolahan, distribusi, hingga pengawasan, yang mayoritas direkrut dari masyarakat setempat.

Menurut Hida, keberadaan MBG di daerah diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia. “Program MBG tidak hanya meningkatkan status gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang kerja baru dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelayanan publik,” tambah Hida.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional