Fermentasi Tradisional Diusulkan Masuk Menu MBG
Nomor: SIPERS-246B/BGN/10/2025
Berita • 1 Oktober 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan pemanfaatan fermentasi tradisional dan pangan olahan lokal sebagai bagian dari menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gagasan ini diangkat dalam buku “Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal: Jalan Lain untuk Program MBG”, yang menjadi rujukan konseptual penguatan kebijakan MBG berbasis potensi pangan Nusantara.
Buku tersebut menyoroti bahwa praktik fermentasi tradisional merupakan bagian penting dari warisan pangan Indonesia yang memiliki nilai gizi, keamanan pangan, dan daya simpan yang baik. Berbagai produk fermentasi lokal dinilai relevan untuk mendukung pemenuhan gizi anak sekolah secara berkelanjutan.
BGN memandang inovasi gizi tidak selalu harus datang dari teknologi modern, tetapi juga dapat bersumber dari pengetahuan tradisional yang telah teruji lintas generasi. Fermentasi dan pangan olahan lokal dinilai mampu memperkaya variasi menu MBG sekaligus meningkatkan nilai gizi pangan.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, selaku penanggung jawab buku, menegaskan bahwa tradisi pangan Nusantara menyimpan potensi besar untuk inovasi kebijakan gizi. “Fermentasi tradisional dan pangan olahan lokal bukan sekadar warisan budaya, tetapi sumber inovasi gizi yang relevan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (1/10).
Menurut Hida, pangan fermentasi memiliki keunggulan dari sisi kandungan nutrisi, ketahanan pangan, serta penerimaan budaya di masyarakat. Dengan pengolahan yang memenuhi standar keamanan pangan, produk-produk tersebut dinilai layak untuk diintegrasikan ke dalam menu sekolah.
Pendekatan ini juga dinilai mampu mendorong keterlibatan pelaku usaha pangan lokal, termasuk UMKM dan produsen rumahan, dalam rantai pasok MBG. Selain memperkuat ekonomi lokal, langkah ini juga membuka ruang inovasi berbasis tradisi di tingkat daerah.
Hida menambahkan bahwa pemanfaatan pangan olahan lokal merupakan bagian dari perubahan paradigma kebijakan pangan. “Ketika tradisi pangan kita angkat ke dalam kebijakan nasional, kita tidak hanya menjaga gizi anak, tetapi juga memperkuat identitas dan kemandirian pangan bangsa,” katanya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional