Berita

/

Berita

/

Finalisasi SOP dan Struktur PPID, BGN Siap Layani Publik Lebih Profesional

Finalisasi SOP dan Struktur PPID, BGN Siap Layani Publik Lebih Profesional

Nomor: -

Berita 7 Juli 2025

picture-Finalisasi SOP dan Struktur PPID, BGN Siap Layani Publik Lebih Profesional

Nomor: SIPERS-132/BGN/07/2025


Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) melaksanakan kegiatan Finalisasi Rancangan Keputusan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Informasi Publik dan Rancangan Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sebagai bagian dari penguatan tata kelola informasi publik dan komitmen terhadap keterbukaan informasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari kelanjutan proses penyusunan kebijakan internal BGN di bidang layanan informasi publik, menyusul telah dirampungkannya Rancangan Peraturan BGN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Standar Layanan Informasi Publik, yang kini telah melewati tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan tinggal menunggu pengesahan.

"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan prinsip dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan partisipatif," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati dalam sambutannya di acara finalisasi, Jakarta (7/7).

Menurut Hida, sebagai lembaga baru yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, penguatan sistem layanan informasi publik merupakan langkah strategis untuk membangun legitimasi kelembagaan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong kolaborasi lintas sektor.

"Oleh karena itu, dua rancangan keputusan yang akan difinalisasi hari ini yakni SOP Layanan Informasi Publik dan Struktur PPID bukanlah sekadar dokumen administratif. Keduanya merupakan blue print tata kelola informasi yang akan menentukan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat," lanjutnya.

Hida menambahkan bahwa dalam kegiatan finalisasi ini tentu saja mempunyai tujuan yakni untuk menjamin keselarasan regulasi internal BGN dengan standar nasional pelayanan informasi publik. Kemudian, menyempurnakan substansi dokumen rancangan SOP dan struktur PPID melalui diskusi teknis dan validasi kelembagaan.

Perlunya memperkuat sinergi antarunit kerja dan instansi melalui kolaborasi dengan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Kementerian PANRB, dan Arsip Nasional RI. Tujuan berikutnya adalah membangun fondasi layanan informasi publik digital yang terintegrasi dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Terakhir, mendorong internalisasi nilai-nilai keterbukaan dan pelayanan prima dalam budaya kerja di seluruh unit kerja Badan Gizi Nasional, sehingga prinsip-prinsip transparansi dapat menjadi bagian dari etos kerja institusi.

"Dengan finalisasi ini, BGN menegaskan perannya sebagai lembaga baru yang tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi nasional, tetapi juga pada tata kelola informasi publik yang mendukung transparansi dan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional