Hingga 40 Ribu SPPG, Daerah Terpencil Jadi Prioritas MBG
Nomor: SIPERS-48D/BGN/01/2026
Berita • 22 Januari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan HumasJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan pembangunan hingga 40 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026. Pembangunan infrastruktur ini difokuskan untuk memperluas jangkauan layanan, khususnya di wilayah terpencil, tertinggal, dan dengan akses terbatas.
Ketentuan pembangunan dan penetapan lokasi SPPG tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI No. 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, yang menekankan prinsip pemerataan layanan gizi nasional.
SPPG berperan sebagai pusat produksi dan distribusi makanan bergizi bagi penerima manfaat MBG, mulai dari peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. Keberadaan SPPG diharapkan mampu memastikan distribusi makanan bergizi dilakukan secara merata, tepat waktu, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan pembangunan SPPG menjadi kunci pemerataan layanan gizi nasional. “Pemerintah memastikan Program MBG tidak hanya berjalan di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah terpencil dan sulit dijangkau agar manfaatnya dirasakan secara adil,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (21/2).
Menurut Hida, penentuan lokasi pembangunan SPPG dilakukan berdasarkan berbagai indikator, antara lain kepadatan sasaran penerima, kondisi geografis, serta keterjangkauan wilayah layanan. Pendekatan ini bertujuan agar distribusi MBG dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain memperkuat layanan gizi, pembangunan SPPG juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Operasional SPPG akan melibatkan tenaga kerja lokal serta mendorong pemanfaatan bahan pangan dari pelaku usaha setempat, termasuk UMKM dan BUMDes.
“Keberadaan SPPG di daerah tidak hanya berfungsi sebagai dapur produksi MBG, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan bahan pangan daerah,” tambah Hida.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional