Berita

/

Berita

/

Juknis MBG Tegaskan Profesionalisme SDM SPPG

Juknis MBG Tegaskan Profesionalisme SDM SPPG

Nomor: SIPERS-175C/BGN/08/2025

Berita 14 Agustus 2025

picture-Juknis MBG Tegaskan Profesionalisme SDM SPPG

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya profesionalisme sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Keputusan Deputi Sistem dan Tata Kelola Nomor 009/05/01/SK.09/08/2025 tentang Pemilihan Mitra SPPG MBG yang mengatur kualifikasi pengelola, tenaga dapur, hingga penanggung jawab gizi secara jelas dan terstandar.

Dalam juknis tersebut, BGN menetapkan bahwa mitra SPPG wajib didukung oleh SDM yang kompeten dan memiliki peran yang terdefinisi dengan baik. Pengelola SPPG bertanggung jawab atas operasional, tenaga dapur menjalankan proses pengolahan makanan sesuai standar, sementara penanggung jawab gizi memastikan mutu dan kandungan gizi menu yang disajikan kepada anak.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa kualitas SDM menjadi faktor kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. “Melalui juknis pemilihan mitra SPPG MBG, BGN menegaskan bahwa profesionalisme SDM adalah syarat utama agar layanan pemenuhan gizi dapat berjalan aman, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (14/8).

Menurut Hida, pengaturan kualifikasi SDM ini bertujuan mencegah praktik pengelolaan yang tidak sesuai standar dan memastikan setiap peran dijalankan oleh personel yang memahami tanggung jawabnya. Dengan SDM yang profesional, risiko kesalahan operasional dapat diminimalkan.

“Program MBG menyasar anak-anak, sehingga tidak bisa dikelola secara asal. Karena itu, juknis mengharuskan mitra SPPG memiliki SDM yang kompeten dan bertanggung jawab di setiap lini,” kata Hida.

BGN menilai, penegasan profesionalisme SDM sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan SPPG secara nasional. Kepatuhan mitra terhadap ketentuan SDM dalam juknis akan menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan kerja sama.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional