Berita

/

Berita

/

Juknis Susu MBG Adaptif dengan Kondisi Daerah

Juknis Susu MBG Adaptif dengan Kondisi Daerah

Nomor: SIPERS-323H/BGN/11/2025

Berita 5 November 2025

picture-Juknis Susu MBG Adaptif dengan Kondisi Daerah

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pelaksanaan penyediaan susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara adaptif terhadap kondisi wilayah, tanpa mengabaikan standar keamanan dan mutu gizi. Pendekatan tersebut diatur dalam Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Nomor 012/05/01/SK.12/10/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG.

Petunjuk teknis ini memberikan fleksibilitas kepada pelaksana program untuk menggunakan berbagai jenis susu, seperti susu UHT, susu pasteurisasi, maupun susu bubuk, sesuai dengan kesiapan infrastruktur, karakteristik geografis, dan kemampuan distribusi di masing-masing daerah.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa pendekatan adaptif diperlukan agar pelaksanaan MBG dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara efektif.

“Indonesia memiliki kondisi geografis dan infrastruktur yang beragam. Melalui juknis ini, BGN memberikan opsi jenis susu yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah, tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu,” ujar Hida di Jakarta, (5/11).

Dalam juknis tersebut, BGN menegaskan bahwa setiap jenis susu yang digunakan tetap harus memenuhi persyaratan teknis, standar keamanan pangan, serta ketentuan mutu gizi yang telah ditetapkan. Fleksibilitas diberikan dalam kerangka standar yang sama agar kualitas asupan tetap terjaga.

Pendekatan adaptif ini juga bertujuan memastikan distribusi susu MBG dapat berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran, terutama di wilayah dengan tantangan akses dan keterbatasan fasilitas.

Khairul menegaskan bahwa fleksibilitas yang diatur dalam juknis tidak berarti pelonggaran standar.

“Fleksibilitas diberikan dalam pelaksanaan, bukan pada kualitas. BGN tetap memastikan setiap produk susu MBG aman dan layak konsumsi,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional