Keamanan Pangan MBG Diawasi Berlapis dan Berkelanjutan
Nomor: SIPERS-118E/BGN/06/2025
Berita • 26 Juni 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diawasi secara berlapis dan berkelanjutan, mulai dari tahap persiapan hingga pasca-sertifikasi. Pendekatan ini memastikan pengendalian risiko dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada saat pemeriksaan awal.
Sistem pengawasan tersebut mengacu pada PKeputusan Kepala BGN RI NO. 52.2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Sertifikasi Keamanan Pangan Pada SPPG. Dalam pedoman ini, pengawasan dilakukan sejak pemenuhan persyaratan awal, proses audit sertifikasi, hingga pemantauan berkala untuk memastikan standar keamanan pangan tetap diterapkan secara konsisten.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa pengawasan berlapis menjadi kunci dalam menjaga mutu MBG. “BGN memastikan keamanan pangan tidak berhenti pada proses sertifikasi. Pengawasan dilakukan sebelum, saat, dan setelah sertifikat diterbitkan agar standar yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan,” ujarnya pada Kamis, (26/6).
Pada tahap awal, SPPG wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi serta menerapkan sistem pengendalian risiko pangan. Selanjutnya, audit lapangan dilakukan oleh pihak berwenang dan lembaga sertifikasi untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai pedoman yang berlaku.
Hida menambahkan, setelah sertifikasi diterbitkan, BGN tetap melakukan pemantauan dan evaluasi berkala. “Pendekatan ini bersifat preventif. Tujuannya mencegah potensi masalah sejak dini, bukan menunggu kejadian lalu bertindak,” katanya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional