Keamanan Pangan MBG Diprioritaskan untuk Anak Sekolah
Nomor: SIPERS-118F/BGN/06/2025
Berita • 26 Juni 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anak sekolah menjadi subjek utama perlindungan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap makanan yang disajikan dirancang tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga aman dikonsumsi oleh anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan terhadap risiko pangan.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala BGN RI NO. 52.2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Sertifikasi Keamanan Pangan Pada SPPG. Pedoman tersebut memastikan seluruh proses pengelolaan pangan MBG dilakukan dengan standar higiene, sanitasi, dan pengendalian risiko yang ketat demi melindungi kesehatan anak sekolah.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam program MBG. “BGN memandang anak sekolah sebagai konsumen yang harus dilindungi secara maksimal. Karena itu, aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama dalam setiap tahap pengelolaan makanan MBG,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (26/6).
Melalui penerapan sertifikasi keamanan pangan, setiap SPPG diwajibkan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi serta menerapkan sistem pengendalian risiko pangan. Langkah ini bertujuan mencegah potensi bahaya yang dapat berdampak langsung pada kesehatan anak-anak penerima manfaat.
Hida menambahkan, jaminan keamanan pangan juga penting untuk menumbuhkan rasa aman bagi orang tua dan masyarakat. “Orang tua berhak merasa tenang ketika anak-anak mereka menerima makanan di sekolah, karena makanan tersebut telah melalui proses pengawasan yang ketat,” katanya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional