Kebijakan Gizi Membawa Nilai dan Kepentingan Publik
Nomor: SIPERS-24I/BGN/01/2026
Berita • 17 Januari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan HumasJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kebijakan gizi tidak pernah bersifat netral. Setiap kebijakan membawa nilai, arah, dan kepentingan yang memengaruhi cara anak memahami makanan, kesehatan, dan peran negara dalam kehidupan sehari-hari.
Pandangan tersebut sejalan dengan pembahasan dalam Buku Filosofi Pangan dan Politik Gizi – MBG dalam Perspektif Sosial-Budaya, yang menempatkan kebijakan gizi sebagai arena interaksi antara negara, masyarakat, budaya, dan kepentingan publik. Buku ini mengajak publik melihat gizi bukan semata persoalan teknis, melainkan kebijakan yang sarat makna sosial.
BGN menilai bahwa negara memiliki peran besar dalam membentuk lingkungan pangan anak, baik melalui regulasi, program, maupun standar yang ditetapkan. Dalam proses tersebut, selera dan preferensi makan anak secara tidak langsung dibentuk oleh kebijakan yang dijalankan.
Di sisi lain, BGN juga menekankan bahwa kebijakan gizi perlu sensitif terhadap nilai dan budaya masyarakat. Pendekatan yang mengabaikan konteks sosial berisiko menimbulkan resistensi, ketidakterimaan, hingga kegagalan implementasi di lapangan.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN sekaligus Penanggung Jawab Buku tersebut, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa kebijakan gizi harus dipahami sebagai pilihan nilai yang berdampak luas. “Kebijakan gizi membawa pesan tentang apa yang dianggap penting oleh negara. Karena itu, kebijakan tersebut harus sensitif budaya dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (17/1).
Hida memandang bahwa integrasi nilai budaya dalam kebijakan gizi justru memperkuat efektivitas program. Ketika kebijakan selaras dengan kebiasaan dan nilai masyarakat, penerimaan publik akan meningkat dan tujuan gizi lebih mudah tercapai.
Pendekatan ini juga dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara peran negara, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam sistem pangan. Kebijakan yang inklusif dan reflektif diharapkan mampu membangun kepercayaan serta partisipasi publik secara berkelanjutan.
Hida menambahkan bahwa kepekaan terhadap nilai dan budaya merupakan kunci keberlanjutan kebijakan gizi nasional. “Ketika kebijakan dirancang dengan memahami konteks sosial dan kepentingan publik, dampaknya tidak hanya teknis, tetapi juga memperkuat kohesi sosial,” tegasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional