Kementerian hingga TNI–Polri Terlibat dalam Tata Kelola MBG
Nomor: SIPERS-48F/BGN/01/2026
Berita • 22 Januari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan HumasJakarta— Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program nasional yang dilaksanakan secara lintas sektor dengan melibatkan puluhan kementerian dan lembaga. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan terpadu, efektif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Keterlibatan lintas sektor tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI No. 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, yang menegaskan pendekatan whole-of-government dalam pelaksanaan program.
Sinergi antarkementerian dan lembaga mencakup dukungan kebijakan, penganggaran, pengawasan, hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk memastikan tata kelola MBG berjalan sesuai standar, target nasional, serta prinsip akuntabilitas.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan MBG dirancang sebagai program lintas sektor. “Program MBG bukan program satu lembaga, melainkan program nasional yang melibatkan banyak kementerian dan institusi agar pelaksanaannya berjalan terkoordinasi dan berdampak luas,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (21/1).
Selain kementerian dan lembaga sipil, BGN juga melibatkan unsur TNI dan Polri dalam mendukung operasional Program MBG. Keterlibatan TNI–Polri difokuskan pada aspek pendampingan, pengamanan distribusi, serta dukungan kelancaran operasional di daerah.
Menurut Hida, peran TNI–Polri penting dalam menjaga stabilitas dan memastikan layanan MBG dapat menjangkau seluruh wilayah. “Dukungan TNI dan Polri membantu memastikan distribusi MBG berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran, terutama di wilayah dengan tantangan geografis,” tambahnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional