Keterlambatan Laporan Bisa Tunda Pencairan Dana MBG Tahap Berikutnya
Nomor: SIPERS-300/BGN/10/2025
Berita • 22 Oktober 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar disiplin dalam menyampaikan laporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan dana. BGN menegaskan bahwa keterlambatan pelaporan akan berpengaruh langsung terhadap pencairan dana tahap berikutnya.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan ketepatan waktu pelaporan menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan transparansi penggunaan dana bantuan pemerintah.
“Setiap yayasan pelaksana program MBG wajib menyerahkan laporan kegiatan secara berkala. Bila laporan terlambat atau tidak lengkap, maka proses pencairan dana tahap berikutnya otomatis akan ditunda,” ujar Khairul Hidayati di Jakarta, Rabu (22/10).
Menurut Hida, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengirimkan laporan realisasi kegiatan dan keuangan setiap dua minggu melalui sistem digital terintegrasi milik BGN. Laporan tersebut harus disertai bukti foto, video, serta dokumen serah terima makanan bergizi kepada penerima manfaat.
“Sistem ini dirancang agar pelaporan lebih cepat dan akurat. Tapi kami juga tegas: tidak ada toleransi bagi keterlambatan. BGN harus memastikan setiap tahap pencairan didasarkan pada laporan yang valid dan dapat diverifikasi,” jelasnya.
Hida menegaskan, keterlambatan laporan tidak hanya berpotensi menunda pencairan dana, tetapi juga dapat mempengaruhi penilaian kinerja yayasan pelaksana di tahun berikutnya. Lembaga yang dinilai tidak disiplin berpeluang tidak direkomendasikan untuk menerima bantuan lagi pada periode selanjutnya.
“Kami ingin membangun budaya tertib administrasi. Program MBG ini bukan sekadar kegiatan sosial, tapi program pemerintah berskala nasional yang menuntut profesionalisme dan akuntabilitas,” katanya.
Untuk memastikan pelaporan berjalan tepat waktu, BGN telah menyiapkan tim monitoring dan audit lapangan di 38 provinsi yang bertugas memverifikasi laporan serta mendampingi SPPG yang mengalami kendala teknis.
“Ketepatan waktu laporan sama pentingnya dengan kualitas makanan yang disajikan. Keduanya adalah bentuk tanggung jawab kepada negara dan masyarakat,” pungkas Hida.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional