Berita

/

Berita

/

Libatkan LKPP, BGN Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen Melalui Pelatihan Tipe C

Libatkan LKPP, BGN Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen Melalui Pelatihan Tipe C

Nomor: -

Berita 8 Juli 2025

picture-Libatkan LKPP, BGN Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen Melalui Pelatihan Tipe C

Nomor: SIPERS-133/BGN/07/2025


Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan pelatihan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di Jakarta, pada Selasa (8/7). 

Pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di sektor gizi, khususnya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekretaris Utama BGN, Sarwono mengatakan bahwa PPK memiliki peran sentral dalam menjamin efisiensi belanja negara, terutama untuk program-program strategis seperti penanggulangan stunting dan penguatan layanan gizi masyarakat.

"Peran Pejabat Pembuat Komitmen sangat strategis dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, di mana PPK bukan hanya bertanggung jawab secara administratif dan hukum atas pelaksanaan kontrak, tetapi juga menjadi garda depan dalam memastikan bahwa setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat," katanya. 

Pelatihan ini juga menjadi implementasi dari regulasi terbaru yakni Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Keputusan Deputi PPSDM LKPP Nomor 8 Tahun 2025 tentang sertifikasi kompetensi PPK.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP, Gusti Agung Aju Diah Ambarawaty, menyampaikan bahwa pelatihan ini mengadopsi metode blended learning dengan total 49 jam pelajaran, dan diikuti oleh 10 peserta dari lingkungan BGN.

"Pelatihan ini dirancang untuk mendukung percepatan pemenuhan kompetensi PPK dan mendukung pelaksanaan Program MBG," jelas Aju Diah.

Deputi Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP, Suharti pun menekankan pentingnya penguatan SDM pengadaan untuk mendukung reformasi sistem pengadaan nasional secara menyeluruh.

Sesi utama pelatihan mencakup tiga kompetensi inti yaitu perencanaan pengadaan, pengelolaan kontrak, dan pengadaan swakelola. Para peserta berdiskusi aktif bersama fasilitator LKPP mengenai tantangan teknis dan dinamika kebijakan terbaru.

Dengan pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan PPK yang tidak hanya kompeten secara teknis dan regulatif, tetapi juga mampu menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta siap beradaptasi terhadap perubahan teknologi dan regulasi pengadaan.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional