MBG Diperkuat Agar Efisien dan Berkelanjutan
Nomor: SIPERS-60H/BGN/01/2026
Berita • 27 Januari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmen untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara efisien dan berkelanjutan melalui penerapan pedoman teknis tata kelola di wilayah terpencil. Kebijakan ini diarahkan agar setiap sumber daya yang digunakan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi sasaran program.
Penguatan efisiensi dan keberlanjutan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 31670 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program MBG di Wilayah Terpencil. Keputusan ini menjadi landasan hukum untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan tepat guna, terukur, dan berkesinambungan sebagai kebijakan nasional.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa pedoman teknis MBG dirancang untuk memperkuat prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan gizi. Menurutnya, tata kelola yang jelas menjadi kunci agar program gizi nasional dapat memberikan nilai manfaat maksimal.
“Pedoman teknis ini memastikan Program MBG dilaksanakan secara efisien dan tepat guna, sehingga setiap sumber daya yang digunakan benar-benar berdampak bagi penerima manfaat,” ujar Hida di Jakarta, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan, penguatan efisiensi juga menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan program. Dengan tata kelola yang terukur dan akuntabel, MBG tidak hanya efektif dalam jangka pendek, tetapi juga memiliki daya tahan sebagai kebijakan publik jangka panjang.
Pedoman teknis ini mengatur mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang dirancang untuk mencegah pemborosan serta meningkatkan efektivitas program. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan Program MBG sebagai bagian dari sistem kebijakan gizi nasional.
“Keputusan ini menegaskan bahwa efisiensi dan keberlanjutan merupakan dua prinsip utama dalam pelaksanaan Program MBG, sehingga program gizi nasional dapat terus berjalan lintas waktu dan lintas wilayah,” tegasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional