Berita

/

Berita

/

MBG Dorong Serapan Maksimal Susu Segar Lokal

MBG Dorong Serapan Maksimal Susu Segar Lokal

Nomor: SIPERS-323I/BGN/11/2025

Berita 5 November 2025

picture-MBG Dorong Serapan Maksimal Susu Segar Lokal

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang penyerapan susu segar dalam negeri secara terukur melalui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arah kebijakan tersebut ditegaskan dalam Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Nomor 012/05/01/SK.12/10/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG.

Petunjuk teknis ini menjadi instrumen penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, dengan memberikan ruang pemanfaatan susu segar lokal sepanjang memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan persyaratan teknis yang ditetapkan. BGN menegaskan bahwa aspek kualitas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap skema penyerapan.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa juknis tersebut disusun untuk memastikan pemanfaatan susu lokal dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.

“BGN membuka ruang pemanfaatan susu segar dalam negeri dalam Program MBG, namun tetap dengan standar yang ketat. Penyerapan dilakukan secara terukur agar kualitas dan keamanan susu bagi penerima manfaat tetap terjaga,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (5/11).

Dalam juknis tersebut, BGN mengatur berbagai ketentuan teknis, termasuk jenis susu yang dapat digunakan, persyaratan pengolahan, penyimpanan, serta distribusi. Dengan pengaturan ini, produsen susu lokal memiliki peluang untuk terlibat dalam program nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan.

Selain mendukung peningkatan kualitas gizi penerima manfaat, kebijakan ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi sektor persusuan dalam negeri, khususnya peternak dan pelaku usaha lokal.

Hida menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan seluruh kebutuhan dengan produk lokal secara instan, melainkan membangun ekosistem persusuan nasional secara bertahap.

“Melalui pengaturan yang jelas, BGN ingin mendorong penguatan produksi susu lokal secara berkelanjutan, sekaligus memastikan Program MBG tetap berjalan dengan standar yang profesional,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional