Berita

/

Berita

/

MBG Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga hingga Daerah

MBG Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga hingga Daerah

Nomor: SIPERS-64F/BGN/01/2026

Berita 28 Februari 2026

picture-MBG Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga hingga Daerah

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi lintas lembaga sekaligus menegaskan peran pemerintah daerah dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah terpencil. Pendekatan ini menempatkan MBG sebagai kerja bersama negara yang dijalankan secara terkoordinasi dari pusat hingga daerah.

Penguatan tata kelola tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 31670 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program MBG di Wilayah Terpencil. Keputusan ini menjadi landasan hukum bagi sinergi antarlembaga dan pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Program MBG.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa keberhasilan Program MBG di wilayah terpencil tidak dapat bergantung pada satu institusi semata. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga dan keterlibatan aktif pemerintah daerah merupakan kunci utama efektivitas pelaksanaan program.

“Pedoman teknis ini memperjelas peran masing-masing pihak dan memperkuat koordinasi lintas lembaga, sehingga pelaksanaan Program MBG dapat berjalan selaras dari tingkat pusat hingga daerah,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (28/1).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi MBG sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah. Melalui pengaturan yang jelas, daerah didorong menjadi bagian aktif dalam tata kelola program gizi nasional, bukan sekadar pelaksana administratif.

Pedoman teknis ini mengatur mekanisme koordinasi antarinstansi serta pembagian peran antara pusat dan daerah, sehingga pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap tantangan wilayah terpencil. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi kebijakan dan mempercepat pencapaian tujuan program.

“Keputusan ini menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG merupakan hasil kerja bersama, di mana pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan manfaat program benar-benar dirasakan di wilayahnya,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional