Berita

/

Berita

/

MBG Posisikan Gizi sebagai Infrastruktur Sosial

MBG Posisikan Gizi sebagai Infrastruktur Sosial

Nomor: SIPERS-68A/BGN/01/2026

Berita 29 Januari 2026

picture-MBG Posisikan Gizi sebagai Infrastruktur Sosial

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memposisikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari infrastruktur sosial melalui penerbitan pedoman teknis tata kelola MBG di wilayah terpencil. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan gizi tidak lagi dipandang sebagai program bantuan semata, melainkan sebagai fondasi sosial yang menopang pembangunan manusia secara berkelanjutan.

Penguatan konsep tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 31679 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program MBG di Wilayah Terpencil. Keputusan ini menjadi landasan hukum dalam menempatkan kebijakan gizi sebagai sistem yang terintegrasi dengan agenda pembangunan nasional.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa pedoman teknis MBG dirancang dengan kerangka pikir jangka panjang. Menurutnya, tata kelola gizi perlu diperlakukan setara dengan infrastruktur sosial lainnya yang menjamin keberlangsungan kualitas hidup masyarakat.

“Melalui pedoman teknis ini, BGN memposisikan gizi sebagai infrastruktur sosial yang harus dibangun secara sistematis, bukan sekadar intervensi program jangka pendek,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (29/1).

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut diwujudkan melalui pengaturan tata kelola yang menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan Program MBG. Dengan demikian, kebijakan gizi memiliki daya dukung yang kuat dan berkelanjutan, khususnya di wilayah terpencil.

Pedoman teknis ini juga menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak merupakan investasi sosial yang berdampak luas, tidak hanya pada kesehatan individu, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia dan ketahanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, MBG ditempatkan sebagai bagian dari sistem sosial yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Keputusan ini menegaskan komitmen BGN dalam membangun gizi sebagai fondasi sosial bangsa, sehingga manfaat Program MBG dapat dirasakan secara konsisten dan merata di seluruh wilayah,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional