Berita

/

Berita

/

MBG Ubah Paradigma Bantuan Jadi Berbasis Kualitas

MBG Ubah Paradigma Bantuan Jadi Berbasis Kualitas

Nomor: SIPERS-328B/BGN/11/2025

Berita 6 November 2025

picture-MBG Ubah Paradigma Bantuan Jadi Berbasis Kualitas

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan perubahan pendekatan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dari program bantuan berbasis kuantitas menjadi intervensi gizi berbasis kualitas asupan. Perubahan paradigma tersebut ditegaskan melalui Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Nomor 012/05/01/SK.12/10/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG.

Petunjuk teknis ini menandai pergeseran mendasar dalam pengelolaan program sosial. BGN memastikan bahwa keberhasilan MBG tidak diukur dari banyaknya produk yang dibagikan, melainkan dari mutu, keamanan, dan manfaat gizi yang diterima oleh penerima manfaat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa MBG dirancang sebagai program intervensi gizi yang terukur, bukan sekadar distribusi bantuan.

“Program MBG tidak lagi berorientasi pada seberapa banyak bantuan disalurkan, tetapi pada kualitas asupan gizi yang diterima. Ini adalah perubahan paradigma dalam pelaksanaan program sosial,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (6/11).

Dalam juknis tersebut, BGN mengatur standar mutu susu, kandungan gizi, keamanan pangan, serta tata kelola distribusi secara rinci. Pengaturan ini memastikan bahwa setiap produk yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat kesehatan, bukan hanya memenuhi kebutuhan sesaat.

BGN juga menekankan pentingnya standar nasional yang konsisten agar kualitas asupan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia, tanpa perbedaan perlakuan antara pusat dan daerah.

Hida menegaskan bahwa pendekatan berbasis kualitas menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis.

“Dengan pendekatan berbasis kualitas, BGN ingin memastikan bahwa MBG memberikan dampak nyata bagi perbaikan status gizi masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional