Ompreng Steril Jadi Kunci Keamanan Pangan SPPG Wongkaditi Barat
Nomor: SIPERS-427/BGN/12/2025
Berita • 19 Desember 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNGorontalo — Upaya menjaga keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kualitas bahan dan resep, tetapi juga oleh wadah penyajian. Hal inilah yang menjadi perhatian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Gorontalo, Kecamatan Kota Utara, Kelurahan Wongkaditi Barat, melalui penerapan pengeringan dan sterilisasi ompreng sebagai bagian penting dari sistem keamanan pangan.
Pengelolaan ompreng dilakukan secara terstandar dengan memastikan seluruh wadah makanan berada dalam kondisi kering, bersih, dan siap pakai sebelum digunakan. Langkah ini diterapkan untuk mencegah kelembapan berlebih yang berpotensi menjadi media kontaminasi mikroba, sekaligus menjaga mutu makanan hingga sampai ke penerima manfaat.
Proses pengeringan ompreng terintegrasi dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) higienitas dan sanitasi, mulai dari pencucian, pengeringan, penyimpanan, hingga pendistribusian. Dengan sistem ini, setiap tahap produksi pangan dapat diawasi secara konsisten dan terukur.
Kepala SPPG Wongkaditi Barat, Miftah Nur Mawaddah Gunibala, menegaskan bahwa perhatian terhadap ompreng merupakan bagian dari pendekatan menyeluruh dalam menjaga kualitas layanan gizi.
“Keamanan pangan tidak hanya soal bahan dan menu, tetapi juga tentang bagaimana makanan disajikan. Ompreng yang bersih, kering, dan steril adalah bagian penting dari perlindungan kesehatan penerima manfaat,” ujar Miftah.
Selain pengelolaan ompreng, SPPG Kota Gorontalo Kota Utara Wongkaditi Barat didukung oleh tenaga profesional, termasuk empat sarjana gizi, ahli gizi bergelar AMG, serta chef bersertifikat HACCP. Seluruh proses produksi pangan juga telah melalui uji laboratorium, baik terhadap air, peralatan, maupun sampel makanan, dengan hasil dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan.

Ruang pemorsian MBG di SPPG Wongkaditi Barat
Staf Ahli Menteri Komdigi Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, menilai perhatian terhadap detail seperti wadah pangan mencerminkan kualitas tata kelola layanan publik.
“Keamanan pangan dibangun dari hal-hal mendasar yang sering luput dari perhatian. Upaya memastikan ompreng dalam kondisi steril menunjukkan keseriusan SPPG dalam melindungi kesehatan masyarakat,” kata Molly.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menyebut pengelolaan ompreng sebagai bagian dari sistem keamanan pangan nasional.
“Standar keamanan pangan mencakup seluruh rantai produksi, termasuk wadah makanan. Praktik yang dilakukan SPPG Kota Gorontalo menunjukkan bahwa penguatan mutu layanan dapat dimulai dari pengelolaan yang disiplin dan konsisten,” tegas Hida di Gorontalo, Jumat (19/12).
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional