Berita

/

Berita

/

Pacu Kualitas Kinerja, BGN Harmonisasi Aturan Tukin

Pacu Kualitas Kinerja, BGN Harmonisasi Aturan Tukin

Nomor: -

Berita 21 Juli 2025

picture-Pacu Kualitas Kinerja, BGN Harmonisasi Aturan Tukin

Nomor: SIPERS-147/BGN/07/2025


Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati menyampaikan bahwa tunjangan kinerja (tukin) merupakan instrumen penting dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang harus disusun secara adil, transparan, dan akuntabel.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Badan (Perbadan) tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai, di Jakarta, pada Senin (21/7).

"Dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan produktivitas pegawai, serta sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pencapaian kinerja individu maupun unit kerja, BGN perlu menetapkan kebijakan yang adil, transparan, dan akuntabel terkait pemberian tunjangan kinerja. Oleh karena itu, disusunlah Rancangan Perbadan ini," kata Hida.

Rapat ini diikuti oleh jajaran internal BGN, unit teknis terkait, serta difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan kementerian/lembaga terkait lainnya. Pembahasan mencakup penyelarasan substansi regulasi dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi, sistem penghargaan (reward system), serta manajemen ASN berbasis kinerja.

Adapun tujuan dari kegiatan ini meliputi penyusunan regulasi tata cara pemberian tunjangan kinerja pegawai BGN, penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta peningkatan sinergi antarunit kerja dalam penerapan sistem kinerja berbasis hasil.

"Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi tersebut, kami melakukan pembahasan dan finalisasi di internal, yang melibatkan unit-unit terkait, dan didukung oleh Kementerian Hukum serta perwakilan dari unit kerja teknis lainnya," ujar Hida.

"Dengan kata lain, kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan substansi rancangan peraturan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan produk hukum yang implementatif," sambungnya.

Hasil rapat ini diharapkan segera difinalisasi dan ditetapkan sebagai regulasi resmi internal BGN dalam waktu dekat.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional