Pangan Lokal Jadi Kunci Ketahanan Program MBG
Nomor: SIPERS-247C/BGN/10/2025
Berita • 2 Oktober 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa penguatan pangan lokal menjadi kunci utama keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gagasan tersebut dituangkan secara komprehensif dalam buku “Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal: Jalan Lain untuk Program MBG”, yang menjadi rujukan konseptual penguatan kebijakan MBG ke depan.
Buku tersebut menekankan pentingnya perubahan paradigma dari sistem pangan yang seragam dan bergantung pada impor menuju sistem pangan yang berdaulat, berkeadilan, dan berbasis potensi lokal. Pendekatan ini dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya ancaman krisis pangan global akibat konflik geopolitik, perubahan iklim, dan gangguan rantai pasok internasional.
BGN memandang ketergantungan berlebihan terhadap pangan impor sebagai kerentanan struktural yang dapat mengganggu keberlanjutan program strategis nasional, termasuk MBG. Karena itu, pangan lokal diposisikan bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam membangun ketahanan pangan jangka panjang.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, selaku penanggung jawab buku, menegaskan bahwa sistem pangan nasional harus bertumpu pada kekuatan domestik. “Ketergantungan berlebihan pada impor justru membuat sistem pangan kita rapuh. Pangan lokal adalah fondasi utama untuk memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (2/10).
Menurut Hida, Indonesia memiliki keragaman pangan lokal yang sangat kaya di setiap daerah, mulai dari sumber karbohidrat, protein, hingga pangan olahan tradisional. Potensi tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah sekaligus memberikan dampak ekonomi langsung bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal.
Pendekatan berbasis kearifan lokal juga memungkinkan pelaksanaan MBG disesuaikan dengan karakter geografis dan budaya masing-masing wilayah, tanpa mengabaikan standar gizi nasional. Dengan pendekatan ini, MBG tidak hanya berfungsi sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai instrumen penguatan sistem pangan yang adaptif dan berkelanjutan.
Hida menegaskan bahwa kearifan lokal harus dipandang sebagai aset strategis bangsa dalam menghadapi tantangan pangan ke depan. “Kearifan lokal bukan sekadar tradisi, tetapi pengetahuan yang telah teruji dan relevan untuk menjawab tantangan ketahanan pangan hari ini maupun di masa depan,” jelasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional