Pedoman Baru Percepat Pencegahan Stunting
Nomor: SIPERS-68I/BGN/05/2025
Berita • 21 Mei 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mempercepat upaya pencegahan stunting melalui penguatan intervensi gizi sejak tahap paling awal kehidupan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penerbitan pedoman teknis yang secara khusus mengatur pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita sebagai kelompok kunci dalam penurunan angka stunting nasional.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 005/05/02/SK.05/05/2025 tentang Pedoman Teknis Distribusi Makanan dan Edukasi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Balita Non-PAUD. Pedoman tersebut menjadi acuan pelaksanaan intervensi gizi terpadu yang menitikberatkan pada pencegahan, bukan sekadar penanganan dampak.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa stunting harus dicegah sejak dini dengan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan.
“Pencegahan stunting tidak bisa dilakukan secara instan. Melalui pedoman teknis ini, Badan Gizi Nasional memastikan intervensi gizi dilakukan sejak masa kehamilan hingga usia balita, sebagai fase paling menentukan dalam tumbuh kembang anak,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (21/5).
Hida menjelaskan, pedoman teknis tersebut mengintegrasikan distribusi makanan bergizi dengan edukasi gizi bagi keluarga, sehingga intervensi tidak berhenti pada pemberian asupan, tetapi juga membangun pemahaman jangka panjang.
“Edukasi gizi menjadi bagian penting dari strategi pencegahan stunting. Dengan pemahaman yang baik, keluarga dapat menerapkan pola konsumsi sehat secara mandiri dan berkelanjutan,” tambahnya.
BGN menilai, pendekatan pencegahan sejak dini akan meningkatkan efektivitas Program MBG, khususnya bagi kelompok ibu dan balita non-PAUD yang selama ini rentan terlewat dari program berbasis sekolah.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional