Pedoman Baru Perkuat Perlindungan Gizi Ibu Hamil
Nomor: SIPERS-70A/BGN/05/2025
Berita • 22 Mei 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat perlindungan gizi bagi ibu hamil sekaligus menempatkan anak balita sebagai prioritas utama dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini menegaskan fokus BGN pada kelompok paling rentan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak sejak dini.
Penguatan tersebut diatur dalam Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 005/05/02/SK.05/05/2025 tentang Pedoman Teknis Distribusi Makanan dan Edukasi pada Program MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Balita Non-PAUD. Pedoman ini menjadi acuan pelaksanaan intervensi gizi yang lebih terarah dan berkelanjutan bagi ibu hamil serta balita.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa perlindungan gizi bagi ibu hamil merupakan fondasi utama dalam menjaga kesehatan generasi berikutnya.
“Pemenuhan gizi pada masa kehamilan sangat menentukan kualitas kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak. Melalui pedoman teknis ini, BGN memperkuat perlindungan gizi ibu hamil sebagai bagian dari intervensi sejak dini,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (22/5).
Selain itu, BGN juga menempatkan balita sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan Program MBG, mengingat fase usia dini merupakan periode krusial dalam pembentukan kesehatan dan perkembangan anak.
“Balita menjadi prioritas utama karena kebutuhan gizinya sangat menentukan masa depan anak. Program MBG dirancang agar intervensi gizi bagi balita berjalan konsisten, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.
BGN menilai, penguatan perlindungan gizi ibu hamil yang diiringi dengan penetapan balita sebagai kelompok prioritas akan meningkatkan efektivitas Program MBG secara keseluruhan.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional