Berita

/

Berita

/

Pedoman Gizi Pastikan Akses Merata Nasional

Pedoman Gizi Pastikan Akses Merata Nasional

Nomor: SIPERS-70C/BGN/05/2025

Berita 22 Mei 2025

picture-Pedoman Gizi Pastikan Akses Merata Nasional

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam memastikan kesetaraan akses gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita di seluruh wilayah Indonesia. Melalui kebijakan teknis terbaru, BGN memastikan layanan gizi menjangkau kelompok sasaran secara merata tanpa memandang perbedaan wilayah maupun akses layanan pendidikan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 005/05/02/SK.05/05/2025 tentang Pedoman Teknis Distribusi Makanan dan Edukasi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Balita Non-PAUD. Pedoman ini menjadi landasan pelaksanaan Program MBG agar distribusi makanan dan edukasi gizi dapat dilakukan secara adil dan inklusif.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa kesetaraan akses gizi merupakan prinsip utama dalam kebijakan pemenuhan gizi nasional.

“Setiap ibu dan balita memiliki hak yang sama atas pemenuhan gizi. Melalui pedoman teknis ini, BGN memastikan akses gizi dapat dijangkau secara merata, termasuk bagi mereka yang berada di wilayah dengan keterbatasan layanan,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (22/5).

Hida menjelaskan, pedoman teknis tersebut dirancang untuk mengurangi kesenjangan akses gizi antarwilayah dengan pendekatan distribusi yang adaptif dan berbasis kebutuhan.

“Pedoman ini memungkinkan distribusi gizi dilakukan secara fleksibel namun tetap berstandar, sehingga kelompok sasaran di berbagai daerah dapat memperoleh layanan gizi yang setara,” tambahnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional