Berita

/

Berita

/

Penyesuaian MBG di Masa Libur Bersifat Sementara

Penyesuaian MBG di Masa Libur Bersifat Sementara

Nomor: SIPERS-445C/BGN/12/2025

Berita 23 Desember 2025

picture-Penyesuaian MBG di Masa Libur Bersifat Sementara

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa penyesuaian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur akhir tahun dan libur sekolah bersifat sementara, terkendali, dan tidak mengubah kebijakan operasional secara permanen. Ketentuan ini diatur secara resmi dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelayanan Program MBG pada Libur Akhir Tahun 2025.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa penyesuaian mekanisme layanan MBG dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan kalender libur nasional, cuti bersama, dan libur sekolah, tanpa mengubah standar pemenuhan gizi, keamanan pangan, maupun tata kelola program. Setelah periode libur berakhir, seluruh layanan MBG akan kembali mengikuti petunjuk teknis operasional normal yang berlaku.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa prinsip sementara dan terkendali menjadi dasar kebijakan agar pelaksanaan MBG tetap konsisten dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan.

“Penyesuaian layanan MBG selama libur ini bersifat ad hoc dan terbatas waktunya. Kami tegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen, melainkan hanya menyesuaikan ritme layanan agar tetap berjalan tertib dan aman,” ujar Hida di Jakarta, Selasa (23/12).

Selama masa penyesuaian tersebut, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap diwajibkan mematuhi ketentuan yang diatur dalam surat edaran, termasuk pencatatan realisasi distribusi, dokumentasi serah terima, serta pemenuhan standar keamanan pangan. Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) juga berperan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan penyesuaian berjalan sesuai koridor kebijakan.

Hida menambahkan bahwa penegasan sifat sementara ini penting untuk menjaga kesinambungan tata kelola dan memberikan kepastian kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Kami ingin memastikan bahwa setelah libur berakhir, seluruh layanan MBG kembali berjalan normal tanpa ada perubahan standar. Penegasan sifat sementara ini memberi kepastian hukum dan operasional bagi SPPG, mitra, serta penerima manfaat,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional