Rapid Test Nitrit Jadi Syarat Wajib Program MBG
Nomor: SIPERS-253B/BGN/10/2025
Berita • 6 Oktober 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNSemarang – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar higienitas dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Kepala BGN Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mulai menggunakan alat rapid test makanan khusus untuk mendeteksi nitrit dan bahan kimia berbahaya lainnya, serta memastikan penggunaan alat sterilisasi dan air bersertifikat dalam seluruh proses pengolahan makanan.
Instruksi tersebut disampaikan Dadan saat rapat koordinasi bersama seluruh SPPG di GOR Jatidiri, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (6/10/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap makanan yang dikonsumsi siswa dalam program MBG benar-benar aman, higienis, dan bebas dari zat kimia berbahaya.
“Mulai sekarang, setiap SPPG wajib memiliki alat rapid test makanan. Setelah makanan selesai dimasak, lakukan uji cepat terutama untuk mendeteksi kandungan nitrit, pestisida, dan bahan kimia lain yang berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak,” ujar Dadan.
Menurutnya, evaluasi BGN menemukan sejumlah kasus gangguan pencernaan pada anak yang diduga disebabkan oleh paparan nitrit berlebih dan kontaminasi bahan kimia tertentu, selain dari faktor bakteri akibat proses pengolahan yang tidak steril.
“Dari beberapa kejadian, nitrit terbukti bisa sangat cepat memengaruhi kesehatan anak, terutama bila terakumulasi dari bahan makanan atau air yang tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Dadan menjelaskan, alat rapid test makanan memiliki harga relatif terjangkau, yakni sekitar Rp10 juta per unit, dan dapat digunakan selama tiga bulan. Pengadaan alat tersebut akan didukung oleh dana operasional BGN yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas layanan gizi nasional.
Selain rapid test, BGN juga mewajibkan penggunaan alat sterilisasi untuk peralatan makan dan dapur, serta air bersertifikat (air galon dengan label kesehatan resmi) untuk proses memasak.
“Presiden meminta agar proses memasak benar-benar menggunakan air bersertifikat. Kalau mencuci menggunakan air tanah, wajib disaring menggunakan filter khusus agar tetap aman,” jelas Dadan.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola agar tidak hanya fokus pada kuantitas makanan, tetapi juga pada kualitas dan keamanan.
“Jangan main-main dengan anggaran dan jangan pelit pada kualitas. Semua pihak mengawasi. Mari kita pastikan anak-anak kita tumbuh cerdas, sehat, kuat, ceria, dan aman. Itulah tujuan besar program ini,” pungkasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional