Relawan MBG Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Nomor: SIPERS-301B/BGN/10/2025
Berita • 22 Oktober 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan perhatian serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan para relawan yang menjadi garda terdepan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh relawan yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini tertuang dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025. Langkah tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi ribuan relawan yang setiap hari menyiapkan dan menyalurkan makanan bergizi bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di seluruh Indonesia.
“Relawan MBG adalah ujung tombak keberhasilan program ini. Mereka bekerja sejak dini hari, mengolah ribuan porsi makanan, hingga mengantarkannya ke sekolah-sekolah dan posyandu. Karena itu, sudah sepatutnya mereka mendapat perlindungan kerja yang layak,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, di Jakarta, Rabu (22/10).
Menurut Hida, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), serta potensi pengembangan ke jaminan hari tua (JHT) bagi relawan yang bekerja penuh waktu. Pendanaan untuk iuran peserta akan disertakan dalam komponen biaya operasional SPPG yang bersumber dari dana bantuan pemerintah.
“BGN tidak ingin ada relawan yang merasa diabaikan. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” jelasnya.
Program ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia di lingkungan MBG. Dengan puluhan ribu relawan yang terlibat di 32.000 SPPG nantinya di seluruh Indonesia, perlindungan sosial menjadi keharusan, bukan pilihan.
“Ini adalah bukti nyata bahwa MBG bukan hanya tentang pangan dan gizi, tapi juga tentang keadilan sosial. Relawan kita bukan sekadar pekerja sementara, mereka adalah pejuang gizi bangsa,” tambah Hida.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional