Berita

/

Berita

/

Sertifikasi MBG Dorong Perbaikan Berkelanjutan SPPG

Sertifikasi MBG Dorong Perbaikan Berkelanjutan SPPG

Nomor: SIPERS-119C/BGN/06/2025

Berita 29 Juni 2025

picture-Sertifikasi MBG Dorong Perbaikan Berkelanjutan SPPG

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa sertifikasi keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang sebagai alat pembinaan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan sebagai instrumen hukuman. Pendekatan ini bertujuan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan pangan agar standar keamanan dapat diterapkan secara konsisten.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala BGN RI NO. 52.2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Sertifikasi Keamanan Pangan Pada SPPG. Dalam pedoman ini, proses sertifikasi disertai pendampingan teknis dan evaluasi bertahap, sehingga SPPG memiliki ruang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pangan secara berkesinambungan.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa sertifikasi diposisikan sebagai sarana pembelajaran. “BGN ingin memastikan SPPG memahami dan menerapkan standar keamanan pangan dengan benar. Sertifikasi menjadi alat pembinaan agar pengelolaan pangan terus membaik, bukan sekadar penilaian lulus atau tidak lulus,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (25/6).

Melalui mekanisme ini, temuan dalam proses audit digunakan sebagai dasar perbaikan operasional. SPPG diberikan rekomendasi dan waktu untuk melakukan pembenahan, sehingga peningkatan mutu dilakukan secara bertahap dan terukur.

Hida menambahkan, pendekatan edukatif ini juga membangun rasa tanggung jawab bersama. “Dengan pembinaan yang berkelanjutan, pengelola SPPG akan lebih memahami pentingnya keamanan pangan sebagai bagian dari pelayanan publik,” katanya.

Pendekatan sertifikasi yang humanis ini menyeimbangkan ketegasan standar dengan upaya peningkatan kapasitas. Dengan demikian, kualitas layanan MBG dapat ditingkatkan tanpa mengabaikan konteks dan tantangan di lapangan.

Biro Hukum dan Humas

Badan Gizi Nasional