Berita

/

Berita

/

SPPG Tetap Operasional Selama Libur Sekolah

SPPG Tetap Operasional Selama Libur Sekolah

Nomor: SIPERS-445E/BGN/12/2025

Berita 23 Desember 2025

picture-SPPG Tetap Operasional Selama Libur Sekolah

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap beroperasi selama masa libur sekolah guna menjamin keberlangsungan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masa libur. Ketentuan ini diatur secara resmi dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelayanan Program MBG pada Libur Akhir Tahun 2025.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa SPPG tetap menjalankan fungsi operasionalnya meskipun terjadi penyesuaian jadwal distribusi selama libur. Keberlangsungan operasional ini mencakup pengadaan bahan pangan, pengolahan menu, pengemasan, pencatatan administrasi, hingga koordinasi dengan pihak sekolah atau lembaga terkait sesuai mekanisme yang disepakati.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menekankan bahwa keberlanjutan operasional SPPG menjadi kunci agar layanan gizi tidak terputus selama masa libur.

“SPPG tetap operasional selama libur sekolah. Meski ada penyesuaian ritme distribusi, fungsi pelayanan, pengolahan, dan pengawasan tetap berjalan agar pemenuhan gizi melalui MBG di masa libur tidak terhenti,” ujar Hida di Jakarta, Selasa (23/12).

Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 juga mengatur bahwa operasional SPPG selama libur harus tetap mengikuti standar keamanan pangan, ketertiban administrasi, serta pencatatan realisasi distribusi. Seluruh aktivitas operasional wajib terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, meskipun volume atau pola distribusi mengalami penyesuaian sementara.

Hida menambahkan bahwa penegasan operasional SPPG ini memberikan kepastian bagi seluruh pelaksana program di daerah.

“Dengan tetap beroperasinya SPPG, tidak ada kekosongan layanan. Ini memberi kepastian bagi pelaksana di lapangan sekaligus memastikan bahwa penyesuaian selama libur tidak mengganggu standar dan kesinambungan program,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional