Berita

/

Berita

/

SPPG Wajib Ikuti Standar Nasional Susu MBG

SPPG Wajib Ikuti Standar Nasional Susu MBG

Nomor: SIPERS-328D/BGN/11/2025

Berita 6 November 2025

picture-SPPG Wajib Ikuti Standar Nasional Susu MBG

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah wajib menerapkan standar nasional yang sama dalam penyediaan susu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Nomor 012/05/01/SK.12/10/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG.

Petunjuk teknis ini menjadi acuan tunggal bagi pelaksanaan penyediaan dan distribusi susu MBG di seluruh wilayah Indonesia. Dengan standar yang seragam, BGN memastikan kualitas, keamanan, dan mutu gizi susu yang diterima penerima manfaat tetap konsisten, baik di pusat maupun di daerah.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa standarisasi nasional merupakan kunci keberhasilan program berskala nasional seperti MBG.

“SPPG di seluruh daerah wajib mengikuti standar yang telah ditetapkan BGN. Standar ini disusun untuk memastikan kualitas dan keamanan susu MBG tetap sama, tanpa perbedaan perlakuan antarwilayah,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (5/11).

Dalam juknis tersebut, BGN mengatur secara rinci kewajiban SPPG, mulai dari pemenuhan persyaratan teknis, pengelolaan penyimpanan, distribusi, hingga tata cara penyajian susu kepada penerima manfaat. Seluruh proses tersebut harus mengikuti standar nasional yang berlaku.

Selain itu, BGN juga menetapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi untuk memastikan implementasi standar berjalan konsisten di lapangan. SPPG yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Khairul menambahkan bahwa penerapan standar nasional hingga ke daerah merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

“Dengan standar yang seragam dari pusat hingga daerah, BGN ingin memastikan bahwa setiap penerima manfaat MBG mendapatkan perlakuan yang adil dan kualitas gizi yang terjamin,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional